Rabu, 02 Februari 2011

Binatang Yang Dilarang dan Disuruh Untuk Membunuhnya

Yang Dilarang Dibunuh


Diriwayatkan dari Abu Zuhair an-Numairi, Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kalian membunuh belalang, karena belalang itu salah satu tentara Allah yang terbesar," (Hasan, dalam kitab ash-Shahihah [2428]).

Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, dari Nabi saw beliau bersabda, "Janganlah kalian membunuh katak!" (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [7390]).

Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Utsman r.a, "Dilarang membunuh katak dengan alasan untuk obat-obatan," (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [6971]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, "Dilarang membunuh burung shurd, katak, semut dan burung hud-hud," (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [6970]).

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, "Dilarang membunuh empat jenis hewan, semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurd," (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [6967]).


Penjelasan Hadits diatas menurut Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali dalam kitabnya Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/142-143:


1. Haram membunuh belalang kecuali untuk dimakan, sebab dagingnya halal. Atau untuk membasmi hama belalang yang merusak tanaman.
2. Tidak boleh membunuh katak dan menggunakan obat dari ramuan katak.
3. Tidak boleh membunuh semut, lebah dan burung hud-hud.
4. Tidak boleh membunuh burung shurd, burung yang sedikit lebih besar dari burung pipit, kepala dan paruhnya besar, makanannya serangga-serangga kecil dan terkadang memangsa burung pipit. Burung inilah yang mereka jadikan sebagai alat meramal atau membuat mereka pesimis.



Yang Disuruh Untuk Dibunuh


Dari A’isyah beliau berkata, "Rasulullah bersabda, Lima dari binatang semuanya jelek dan merusak dibunuh di luar tanah haram (tanah suci) dan di tanah suci, yaitu Gagak, Rajawali ,Kalajengking, Tikus, dan Srigala." (Muttafaqun ‘Alaihi)

Sesungguhnya nabi bersabda, "Lima binatang jelek dan merusak, boleh dibunuh diluar tanah haram (tanah suci) dan di tanah suci, yaitu Ular, Gagak yang ada warna putih di perut atau punggung, Tikus, Srigala, dan Rajawali" (Riwayat Muslim)

Dari Ummu Syariek bahwa Rasulullah memerintahkan membunuh Cicak. (Riwayat Al-Bukhari)

Dari A’isyah beliau berkata, "sesungguhnya Rasulullah menceritakan kepada kami bahwa Nabi Ibrahim ketika dilemparkan kedalam api, tidak ada seekor hewan pun kecuali memadamkan api dari beliau kecuali Cicak. Reptil ini malah meniupkan api kepada beliau, sehingga Rasulullah memerintahkan untuk membunuhnya." (Riwayat Ahmad dan An-Nasa’i)

Sumber : http://adiib-han.blogspot.com/2010/03/binatang-yang-dilarang-dan-disuruh.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar